Sekda Prov Lampung Marindo Pimpin Rapat High Level Meeting TPID

Perwiraone.com Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Lampung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah, di Ruang Sakai Sambayan pada Selasa 12 mei 2026.

Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.

 

Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan bahwa angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.

 

Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga pemerintah provinsi juga perlu memahami metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Ia menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga. Karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.

 

Marindo meminta jajaran perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai komoditas masing-masing. Dinas Pertanian, misalnya, bertanggung jawab pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani komoditas gula dan kopi.

 

Ia mencontohkan tingginya harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor. Selain itu, Dinas Perdagangan juga diminta memperkuat pengawasan pasar serta memantau perilaku konsumen dan distribusi barang.

 

Marindo juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi, hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Dengan data yang rinci, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas dan mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.

 

“Data harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun langkah strategis lainnya jelasnya.(***)