Kolaborasi Pemkab Lamsel dan UAP,Tingkatkan Pendidikan dan Riset Kesehatan 

Perwiraone.com Kalianda Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat sektor kesehatan melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan.

Salah satunya dengan menjajaki pembaruan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), riset kesehatan, hingga pengabdian kepada masyarakat.

 

Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026), dan melibatkan jajaran Pemkab Lampung Selatan serta civitas akademika Universitas Aisyah Pringsewu.

 

Kerja sama strategis ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kepala Bagian Kerja Sama sekaligus Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Lampung Selatan, Muhammad Ali, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbarui kemitraan yang sebelumnya telah berjalan hingga tahun 2025.

 

Menurut Ali, Pemkab Lampung Selatan berharap kerja sama yang akan dilanjutkan dapat berjalan lebih terintegrasi sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kedua belah pihak.

 

“Pihak Pemkab berharap mekanisme kerja sama ke depan dapat terintegrasi dengan lebih baik secara sistem,” ujar Ali.

 

Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan UAP, Surmiasih, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan Pemkab Lampung Selatan dalam pengembangan pendidikan kesehatan.

 

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada praktik lapangan mahasiswa, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya terbatas pada praktik lapangan mahasiswa keperawatan, kebidanan, gizi, atau farmasi di rumah sakit dan puskesmas saja. Lebih dari itu, kita dapat berkolaborasi dalam riset kesehatan serta program pengabdian yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan mutu SDM di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Surmiasih.

 

Secara teknis, objek utama PKS ini adalah pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Lampung Selatan sebagai sarana praktik klinik dan pembelajaran mahasiswa Fakultas Kesehatan UAP.

 

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan.

 

Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam pengembangan SDM, riset kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta penataan jadwal Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa secara terstruktur.

 

Melalui PKS yang direncanakan berlaku selama satu tahun tersebut, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyediakan fasilitas praktik bagi mahasiswa.

 

Sementara itu, pihak Universitas Aisyah Pringsewu bertanggung jawab terhadap pembiayaan kegiatan, bimbingan akademik, serta memastikan mahasiswa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi, riset, dan program pengabdian masyarakat yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus mendukung pembangunan SDM unggul di Kabupaten Lampung Selatan. (Red**)