Tanggamus – Perwiraone.com
Pemerintah PEKON BANDING kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Mengadakan Sosialisasi Hukum Terpadu dengan tema”Jaga Desa” Bagi Aparatur Pemerintah Pekon banding
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 01 November 2023,
Sosialisasi hukum jaga desa tersebut yang di selenggarakan di balai pekon Banding yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kabag Hukum, Camat BNS, Kapolsek Wonosobo, Inspektorat, Dinas PMD Pendamping Desa dan aparatur pekon lainnya.
MANSURNI Selaku kepala pekon banding mengucapkan,”terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta Yang sudah menghadiri kegiatan ini,”ucapnya
Harapannya kepada aparatur pekon dan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas menjelang pesta politik dengan adanya sosialisasi hukum ini, semoga kita bisa memahami dan tahu arti dari koridor hukum tersebut,”tutup mansurni selaku kepala pekon banding. (Red)
Pekonbanding siap melaksanakan aturan hukum yang diterpkan.
Bravo..👍