Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas, Pemprov Lampung Perkuat SPMB

Perwiraone.com Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama unsur Forkopimda dan berbagai lembaga terkait mendeklarasikan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026).

 

Penandatanganan pakta integritas tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Korem 043 Garuda Hitam, Pangkalan TNI AL Lampung, Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin, Ombudsman Provinsi Lampung, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, PWI Lampung, hingga unsur MKKS SMA, SMK dan SLB Provinsi Lampung.

 

Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya untuk meningkatkan transparansi, keadilan dan efektivitas dalam proses penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pendidikan itu benar-benar inklusif. Artinya sekolah itu milik semua anak. Tidak peduli apa latar belakangnya, bagaimana kondisi ekonominya, atau apa hobi dan bakatnya, semua punya hak yang sama untuk duduk di kelas dan belajar  tegasnya.(***)