Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan santunan sebesar Rp.283 juta bagi warga yang menjadi korban bencana alam, dan bantuan pengobatan serta kematian.
“Bantuan ini diberikan kepada warga Bandarlampung untuk penanganan bencana, pengobatan hingga santunan kematian,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Selasa 10 Febuari 2026
Ia mengatakan bahwa santunan yang diberikan tersebut menyasar 24 orang yang membutuhkan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenis kerusakan dan tingkat kebutuhannya.
“Besaran santunan ini bervariasi mulai dari Rp.2 juta hingga Rp.20 juta, tergantung jenis dan tingkat kebutuhan,dia pun berharap kepada penerima bantuan dapat menggunakannya sesuai dengan peruntukkannya, karena hal ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada masyarakat.
“Hari ini Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan bencana, biaya transportasi untuk berobat ke Jakarta, serta santunan bagi warga yang meninggal dunia. Nilainya menyesuaikan kondisi masing-masing penerima,” kata dia.
Eva Dwiana pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar roda pemerintahan dapat terus berjalan optimal demi kepentingan daerah dan kesejahteraan warga.
“Mohon doa dari masyarakat agar kami bisa terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat Bandarlampung,” ujarnya (***)
