Ridwan Mansyur Ucapkan Sumpah Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Perwiraone.com – Hakim Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun Desember 2023.

Ia akan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo,Jumat (8/12).

“Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI. Acara akan diselenggarakan di Istana Negara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya dikutip Antara.

Ridwan lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Berdasarkan informasi yang diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959. Perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Jabatannya sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Ia juga sebelumnya menjabat panitera MA.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah jadi sorotan setelah mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Putusan itu membuat anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Putusan MK tersebut dinilai kontroversial karena sarat konflik kepentingan. Sebab, Ketua MK Anwar Usman, yang ikut mengabulkan gugatan tersebut, adalah ipar Presiden Joko Widodo, yang akhirnya mendapatkan sanksi dengan dicopot jabatannya sebagai Ketua MK. (Red)

Tinggalkan Balasan