Oknum Kakon Usir Awak Media Dari Kantor Pekon Nya

Perwiraone.com Tanggamus –  Miris Awak Media Sinar Lampung Di Berlakukan Tidak Pantas Oleh Kepala Pekon Way Gelang JAHRI Pada Saat ingin Merealisasikan Pembayaran koran di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat kabupaten Tanggamus Pada 8 Desember 2023.

Menurut keterangan HM, Kepada AC Kepala Biro Surat Kabar Umum Sinar Lampung Saya Ke Balai Pekon ingin Mengambil Realisasi Pembayaran Dana Koran  Kami Tahun 2023 ini.

Lalu Kakon Merealisasikan Pembayaran Sebesar  Rp.200,000/Tahun.Lalu kepala pekon mengatakan koran jarang masuk, Padahal  Koran Selalu saya Langsung Yg Mengantarkan koran Tersebut, Lalu saya Menghubungi Kabiro Saya kalau koran mau di Bayar Hanya Rp.200,000. kata Kabiro saya tidak usah saja kalau mau di bayar segitu.

HM Pun Menambahkan Setelah itu Kepala Pekon Way Gelang JAHRI langsung Bicara sama Kabiro saya melalui Telepon, Ceng kita ini sudah lama kenal dari pasar dan saya sedang keadaan Kolep, lalu Kabiro Sinar Lampung menyampaikan, pak Kakon di tambah di sama kan dengan yang lain saja ucap Ac.

Setelah bicara dengan Kabiro saya, pembayaran koran Sinar Lampung di Tambah Rp.50 000, dan saya kata kan sama Kepala Pekon tidak usah saja kalau mau bayar segitu, sekalian Mou Berlangganan tahun depan Saya tarik Kembali ungkapnya.

Karena kepala pekon tidak terima dengan ucapan saya, lalu dia (Kakon) berdiri menepuk meja sembari mengusir saya dari ruangan sembari bicara kasar, dari 36 media yang berlangganan, hanya kamu yang tidak terima, ini kantor saya, silahkan keluar dari sini, Meniru Ucapan Kepala Pekon JAHRI.

Ada nya cerita serta keterangan yang  Kami Terima , Lalu Kami mencari kebenaran dari beberapa Rekan rekan media yang koran sudah terbayar dan mengatakan kalau pembayaran koran di Pekon Way Gelang Hanya di Bayarkan Rp.300 000/ Tahun.

Atas keterangan yang Sudah Kami Dapatkan, Dalam Waktu Dekat  Akan Kami Pertanyakan Kepada Pihak Terkait Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pembayaran koran 1 tahun di Pekon Way Gelang pada Anggaran tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Pekon Way Gelang belum bisa di konfirmasi karena kantor Pekon Sudah tutup, Hp Kakon Pun tidak bisa di hubungi.(Red)

Tinggalkan Balasan