Perwiraone.com Tanggamus – Dari peristiwa seorang oknum brimob yang mengeluarkan tembakan di pemukiman padat penduduk pada 5 November kemarin akhirnya Propam Polda Lampung melakukan penyelidikan ke lokasi Tanah Adat yang Bersengketa pada 06 November 2014 di Pekon Tj Anom kec kota agung timur kab Tanggamus.
Setelah kejadian oknum brimob melepaskan tembakan, ketua Tim adat dam kuasa hukum langsung sigap dan segera melaporkannya ke pihak penegak hukum untuk mencari keadilan.
Ketua Tim Adat Buay Belungu Tanjung Heran pekon Umbul Buah Azhari mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan wajib untuk dilaporkan kepada yang berwenang atau dalam hal ini PROPAM POLDA.
Menurut Azhari, tadi siang propam sudah meminta data dan sudah dijelaskan semua baik kronologis, saksi dan bukti.
Lanjut Azhari, kehadiran dan prilaku oknum BRIMOB ini sangat disayangkan oleh masyarakat adat. bahwa institusi kepolisian adalah milik rakyat yang semestinya bertugas melindungi dan bukan malah menakut nakuti rakyat, apalagi bermain dibelakang perusahaan ilegal yang tidak memiliki lagi izin HGU “Perlakuan oknum Brimob ini meresahkan dan pantas dipertanyakan maka dari itu kami langsung melaporkan kejadian ini kepada PROPAM POLDA” tegasnya.
Berharap, lanjut Azhari, pihak propam agar dapat menindak tegas oknum yang melakukan pelepasan tembakan. “Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Propam yang telah hadir di lokasi. Kedua, Silahkan propam bekerja dan memproses yang sudah kami laporkan, kami sangat berharap benar agar oknum brimob ini diberikan sanksi. Rakyat jangan ditakut takuti dengan tembakan Senjata Api tegasnya.(Red)