Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Perwiraone.com Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya menjaga posisi sebagai salah satu lumbung pangan utama nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur air, penguatan sarana produksi pertanian, serta peningkatan sinergi penyuluh pertanian di seluruh daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan bahwa berbagai langkah strategis yang dijalankan pemerintah daerah tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Menurut Elvira, arahan Gubernur Lampung tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian Pertanian RI guna menjaga tren peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan.

Berbagai program yang dijalankan meliputi penyediaan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), hingga pengawalan harga pembelian pemerintah terhadap komoditas gabah dan jagung.

Hal itu sejalan dengan penyampaian Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian RI, Tin Latifah, yang menyebut Provinsi Lampung berhasil mencatatkan pertumbuhan produksi pangan lebih dari 16 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ekosistem air di Provinsi Lampung saat ini belum terbangun secara optimal. Di musim hujan, kita masih kekurangan embung penampung sehingga drainase yang kurang maksimal memicu banjir dan genangan di areal persawahan yang berisiko menyebabkan gagal panen. Sebaliknya, saat musim kemarau, terlebih dengan adanya fenomena El Nino, lahan pertanian kita justru rentan mengalami kekeringan,” ujar Elvira.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Pertanian mempercepat program penguatan infrastruktur air pada tahun anggaran 2026 sesuai arahan Gubernur Lampung agar sektor pertanian memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap perubahan iklim ekstrem.

Program strategis tersebut mencakup pembangunan lebih dari 1.200 unit irigasi perpompaan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, fasilitasi irigasi perpipaan, pembangunan bangunan konservasi air, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier.

Program irigasi perpompaan ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga produktivitas pertanian di tengah ancaman musim kemarau panjang dan potensi El Nino 2026. Penguatan sistem pengairan diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman, menekan risiko gagal panen, sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan daerah.

Selain itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Jaringan Irigasi, pemerintah pusat juga membuka ruang percepatan rehabilitasi jaringan irigasi melalui intervensi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Di sisi lain, Elvira juga menyoroti kendala teknis administratif yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam pengajuan program infrastruktur melalui aplikasi SIPURI. Dalam sistem tersebut, daerah diwajibkan melampirkan dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurutnya, sebagian besar penyuluh pertanian lapangan dan aparatur daerah belum memiliki latar belakang teknis untuk menyusun dokumen tersebut secara mandiri sehingga proses pengajuan sering membutuhkan bantuan pihak ketiga dan memerlukan waktu lebih panjang urainya.(***)