Perwiraone.com Bandar Lampung — Wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) dilaksanakan melalui penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB dan ZI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban pada Jumat 04 juli 2025.
Menurut kepala Bappeda provinsi Lampung Elvira Ummihani mengatakan,Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) adalah tiga konsep penting dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. SAKIP berfokus pada pengukuran dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. RB adalah upaya perubahan menyeluruh dalam sistem, mekanisme, dan budaya kerja birokrasi. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui RB dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kita targetnya Sakip ini di tahun 2025 untuk penilaian kinerja 2024 itu bisa predikatnya naik. Kalau bisa kita akan berupaya perangkat daerah dan Tim Sakip Provinsi Lampung dengan perbaikan-perbaikan dan tindak lanjut bahwa pada tahun 2025 penilaian sakip berfokus pada 2 penilaian tematik yaitu, tematik penanggulangan kemiskinan dan tematik pertumbuhan ekonomi urainya.
Berdasarkan surat Kemenpan RB untuk penilaian Sakip tahun 2025 ada 2 tematik, yaitu tematik penanggulangan kemiskinan dan tambahan satu tematik lagi yaitu tematik pertumbuhan ekonomi,ini menjadi kerja sama kita nanti untuk bisa menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan baik oleh Bappeda dalam hal ini Pemerintah Daerah serta masing-masing OPD dalam upaya berkontribusi dalam mengawal penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung tegasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya PANRB, Hatni menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan implementasi SAKIP, RB dan ZI di Provinsi Lampung.
“Tujuan kami kesini, dalam rangka pembinaan terkait dengan peningkatan implementasi SAKIP, RB dan ZI. Jadi, tiga hal tersebut yang kami diminta untuk mendorong Provinsi Lampung untuk secara maksimal,” ucapnya.
Untuk itu, Analis Kebijakan Madya PANRB meminta komitmen dari seluruh pihak terlibat dalam pengimplementasian hal tersebut di unit kerjanya masing-masing sebagai pejabat di unit kerja masing-masing untuk mengimplementasikan secara baik di unit kerja kita di masing-masing OPD dan tentu kontribusinya terhadap provinsi Lampung pintanya.
“Pergerakan kita di SAKIP memang masih tipis-tipis naik tapi hanya tipis-tipis. Kalau RB ini perlu dipertahankan ya. Walaupun kita dapat A, karena ini kalau pelaksanaan RB itu bisa naik turun setiap tahunnya karena kondisi di lapangan belum tentu sama,Zona Integritas adalah bagian penting dan ini juga selaras dengan asta cita Bapak Presiden kita. Terkait dengan penanganan terkait dengan korupsi. Integritas ini sangat relevan dengan tujuan itu, untuk mengurangi tingkat KKN yang ada di negara kita ini salah satu yang kita kumandangkan dari tahun ke tahun itu adalah pembangunan zona integritas jelasnya.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Hery Sadli dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa seluruh OPD memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan.
“Kita semua seluruh OPD ini terlibat disitu, karena SAKIP menyangkut dengan program kegiatan, penyelesaian indikator kinerja utama (IKU) kemudian juga bagaimana selaras dengan akuntabilitas keuangannya, itu semua ada di OPD, bahwa berkat kerja sama seluruh pihak terlibat, penilaian RB di Provinsi Lampung pada tahun 2024 meraih penilaian yang cukup memuaskan.
“Reformasi Birokrasi (RB) nya kemarin itu di tahun 2024 target kita semula di B, tapi berkat kerja sama dan sinergitas kita semua untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi ini maka di tahun 2024 kemarin kita meningkat sangat tajam, yaitu di A meskipun masih A-,namun demikian hal tersebut diharapkan tidak membuat provinsi Lampung berpuas diri tapi dapat terus meningkatkan penilaian tersebut. (Red**)
