Pemkot Balam : Dari Total 126 KMP 59 Telah Memiliki Gerai Usaha

Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa 59 koperasi merah putih (KMP) di kota ini telah memiliki gerai usaha dari total 126 koperasi tingkat kelurahan yang sudah terbentuk.

“Dari 126 koperasi yang sudah terbentuk, saat ini ada 59 koperasi merah putih yang telah memiliki gerai usaha sederhana,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa saat ini puluhan koperasi tersebut telah menjalankan usahanya di gerai-gerai mereka dengan jenis usaha seperti distributor beras, penyalur LPG, hingga gerai sembako.

“Untuk gerai yang digunakan saat ini masih sistem sewa maupun pinjam pakai,” kata dia.

Pada sisi lain, ia mengatakan, terkait pembangunan gerai fisik permanen KMP yang melibatkan Komando Distrik Militer (Kodim) masih dalam tahap proses.

“Pembangunan gerai fisik untuk KMP masih dalam proses,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa 126 kelurahan di Kota Bandarlampung semua harus mempunyai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung siap mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki, termasuk aset milik Pemerintah Kota Bandarlampung maupun instansi vertikal seperti BUMN, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di 126 kelurahan di Kota Bandarlampung, akan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.(***)