Optimalkan PAD,Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box di 2026

Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota  Bandarlampung menambah 300 alat rekam transaksi (tapping box) guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.

“Tahun ini Pemkot menambah 300 alat rekam transaksi bekerja sama dengan Bank Lampung di lokasi usaha di Bandarlampung,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Rabu.

 

Ia menjelaskan penambahan alat rekam transaksi tersebut sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah terhadap wajib pajak.

 

“Saat ini Pemkot Bandar Lampung telah memasang sekitar 600 unit tapping box di berbagai tempat usaha. Jadi total tapping box yang terpasang nanti diperkirakan mencapai hampir 1.000 unit dengan tambahan 300 alat rekam ini,” kata dia.

 

Menurut dia, alat rekam transaksi ini merupakan perangkat yang dipasang di wajib pajak dan digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omzet yang dilaporkan secara daring oleh mereka.

“Jadi kami harap juga wajib pajak sadar dan selalu mengaktifkan alat rekam transaksi, karena yang kami ambil itu juga uang masyarakat yang dipungut oleh mereka jelasnya.(***)