KPU Tanggamus, Pentingnya Bersinergi Dengan Media Massa Dalam Pemilu 2024

Hal itu dikatakan, Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, yang membeberkan bahwa bagi media massa penting dalam menjalankan Tupoksi pemberitaan dan sarana menyampaikan informasi-informasi kepemiluan yang independen. Tentunya dengan media massa, masyarakat disuguhkan pilihan untuk mengikuti, mempercayai media mana yang aspiratif dan Refrensiatif Kata Amhani dalam penyampaian saat Workshop KPU di Hotel Grand Royal Gisting, Minggu 24 Desember 2023.

Ia menyebut, sampai hari ini informasi kepemiluan, adalah informasi yang objektif, berdasarkan regulasi, sehingga insan media juga perlu untuk mengkonfirmasi langsung pada regulasi terkait tahapan-tahan Pemilu yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Wulan selaku Komisioner KPID Provinsi Lampung menjelaskan bahwa KPID merupakan pengawasan fungsi penyiaran, sebagai sarana pendidikan, hiburan, informasi, perekat sosial dan kontrol sosial.

Khusus penyelenggaraan Pemilu 2024 peran media sangat penting untuk penyampaian informasi, yang bersifat mendidik, tidak Hoax, tidak SARA dan tidak politik uang,” kata Wulan.

Ia menyebut, di sisi lain sinergi dengan fungsi KPID sebagai unsur penting dalam proses demokrasi dalam Pemilu 2024, KPID dalam hal ini menurunkan regulasi terkait kampanye yakni PKPI No. 4 Tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan Iklan Kampanye pada lembaga penyiaran yang ada.

“Regulasi ini harus tersosialisasikan dengan baik, baik untuk peserta pemilu yang menggunakan TV dan Radio dalam Iklan Kampanye, maka KPID lah yang bertugas mengawasi konten iklan kampanye dimaksud tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan