Perwiraone.com Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik 59 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (25/4/2025).
Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam pemerintahan. Hal itu dilakukan demi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita dituntut untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati. Rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan efektivitas organisasi,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menanamkan nilai integritas, semangat pengabdian, dan inovasi dalam menjalankan tugas.
“Amanah yang kalian terima harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang inovatif, bekerja keras, dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN tidak hanya diawasi oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja kalian. Jika kinerjanya tidak bagus, saya tidak segan melakukan evaluasi ulang tandasnya. (Red**)
0
Shares
Share On Facebook
Tweet Iel
