Perwiraone.com Tanggamus – Penjaringan Pemilihan ketua DPD Golkar Tanggamus dibuka kemarin dan ditutup tadi sekitar pukul 17.00 WIB, akan tetapi hanya calon tunggal Agus Ciek.SE yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Dari proses penjaringan calon ketua DPD Partai Golkar Tanggamus besar memungkinkan, calon tunggal Agus Ciek menjadi ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) 2026-2031 secara Aklamasi.
“Ya, hanya satu bakal calon yang mengembalikan berkas yakni saudara,”Agus Ciek.SE kata Refki singkat via Whats App Sabtu 13 Juni 2026.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Golkar Kabupaten Tanggamus membuka proses penjaringan Ketua DPD Periode masa Bhakti 2026-2031.
Ketua Pelaksana penjaringan Refki S.H, mengatakan, dalam proses pendaftaran para kandidat bakal calon ketua DPD Golkar Tanggamus dibuka dua hari dari tanggal 11 dan di tutup tanggal 12 hingga pukul 17.00 WIB.
” Untuk pendaftar bakal calon sementara baru satu orang yakni saudara Agus Ciek, diperkiraan mengembalikan berkas esok hari dan diwakilkan Liaison Officer (LO) saudara Andi.” Kata Rifki yang menjabat sekertaris Partai Golongan Karya Tanggamus,
Menurut Refki, pendaftaran bakal calon ketua DPD terbuka dan syarat ketentuan dukungan minimal 30 persen dukungan pemilik suara, selain itu, syarat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Persyaratan ini umumnya meliputi kriteria administratif, rekam jejak kepengurusan, hingga dukungan suara di tingkat Musyawarah Daerah (Musda). Ujar Refki,
Selain itu kata Refki, yang pasti Kader Aktif, Merupakan anggota dan kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Memiliki pengalaman aktif sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat DPD Provinsi (Tingkat I), atau DPD Kabupaten/Kota (Tingkat II) sekurang-kurangnya selama 1 (satu) periode masa jabatan.
Untuk Dukungan Calon, Mendapat dukungan minimal berupa persentase tertentu dari total hak suara/pemilik suara sah di wilayah Musda tersebut (biasanya berkisar 20% hingga 30%).
Dan tentunya terpenting adalah, Menyatakan kesediaan untuk membesarkan partai dan tidak melanggar AD/ART Partai Golkar. Ujar Refki kembali
DPD Partai Golkar Kabupaten, siap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI pada Senin, 15 Juni 2026. Di kecamatan Gisting
Agenda Musda ke-VI DPD Partai Golkar tersebut melibatkan ribuan kader dan simpatisan serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kesiapan Musda DPD partai Golongan Karya Tanggamus tersebut terlihat atribut partai seperti banner dan bendera partai berkibar sepanjang jalan protokol Kecamatan Talang Padang Tanggamus hingga ke lokasi Musda di wilayah Pulau Panggung ujarnya.(Red***)
