Perwiraone.com Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan perlunya peningkatan sosialisasi terkait keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa serta kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Perlu kembali dilakukan sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia,” ujar Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pelayanan Posbakum yang dibina oleh Kementerian Hukum menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung terus diperkuat, agar terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim investasi di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung Taufiqurrakhman memastikan pembentukan Posbankum telah disiapkan untuk mendukung pemberian akses keadilan kepada masyarakat miskin. (***)
