Viral di Medsos..! Biaya Pra Seleksi IM Japan Rp8,1 Juta di Tanggamus Disorot, Orang Tua Peserta Angkat Suara

Perwiraone.com Tanggamus – Polemik dugaan pungutan biaya dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan mencuat di Kabupaten Tanggamus setelah seorang orang tua peserta menuliskan keluhannya di sebuah grup Facebook lokal. Unggahan itu langsung menyita perhatian warganet karena memuat rincian biaya yang dinilai tidak sejalan dengan informasi resmi yang sebelumnya diterima saat pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

 

Dalam postingannya, orang tua tersebut menceritakan bahwa anaknya telah mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur resmi Disnaker Tanggamus dan berkas telah diterima panitia. Informasi awal yang ia terima saat itu menyebutkan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya.

 

Namun beberapa waktu kemudian, anaknya dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman, lalu dimasukkan ke dalam grup WA seleksi IM Japan. Undangan kegiatan pun disebar melalui brosur digital, dengan jadwal pertemuan di Kota Agung. Menjelang hari pelaksanaan, lokasi kegiatan dibagikan melalui share location yang ternyata mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal Pekon Bayur.

 

Alih-alih mengikuti tes seleksi, peserta yang hadir sekitar 20 orang lebih hanya mendapatkan pemaparan materi pengenalan program. Di akhir kegiatan, mereka menerima lembar rincian biaya pelatihan pra seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus, dengan total biaya mencapai Rp8.100.000.

Dalam unggahan tersebut, sang orang tua menulis kalimat langsung yang menjadi sorotan publik: “Yang menjadi pertanyaan saya, apa keterkaitan antara program IM Japan tersebut dengan Pemda Tanggamus dan pihak Kemenaker serta Satgas Jalan Lurus, terutama mengenai nominal biaya tersebut yang cukup besar bagi kami yang merupakan keluarga miskin.”

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima saat mendampingi pendaftaran di Disnaker, program tidak dipungut biaya, kecuali kebutuhan pribadi seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama proses.

 

Upaya Konfirmasi : Sejumlah pihak mencoba melakukan klarifikasi kepada Disnaker Tanggamus, namun hingga berita ini ditulis, pihak Disnaker masih enggan memberikan keterangan resmi.

Sementara, Aries Faiz Warisman, yang namanya tercatat dalam surat sebagai Satgas Jalan Lurus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Namun, dari jawaban yang disampaikan, ia tidak secara eksplisit menjawab seluruh poin pertanyaan terkait legalitas formal, dasar hukum penunjukan, maupun kejelasan hubungan kelembagaan dengan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pesannya, Aries hanya menyinggung bahwa Surat Keputusan (SK) masih dalam proses penandatanganan serta mengakui adanya kesalahan pencetakan pada surat edaran yang beredar. Ia juga menegaskan bahwa biaya yang dimaksud merupakan biaya pelatihan, bukan biaya pendaftaran resmi.

“Sebentar lagi SK kami ditandatangani. Ada kesalahan dalam pencetakan surat edaran. Biaya itu untuk pelatihan saja dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi nantinya,” tulis Aries, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan pelatihan persiapan, bukan proses pendaftaran seleksi resmi. “Ini pelatihan, bukan pendaftaran. Umumnya pendaftaran di Disnaker dan pelatihan di lembaga pelatihan,” lanjutnya.

Meski demikian, Aries tidak memberikan jawaban rinci mengenai penggunaan kop Dinas Tenaga Kerja pada dokumen biaya, tidak menjelaskan dasar regulasi nominal biaya Rp8,1 juta, serta tidak menyinggung mekanisme pertanggungjawaban dana apabila peserta tidak melanjutkan program.

Ia juga tidak menanggapi secara langsung pertanyaan mengenai alasan pemilihan lokasi kegiatan di luar kantor pemerintah.

Aries hanya menekankan bahwa pelatihan bersifat tidak wajib. “Tidak diwajibkan ikut pelatihan, yang mau ikut seleksi silakan. Pelatihan ini sebatas dasar penunjang agar lolos, karena peserta yang tidak ikut pelatihan biasanya 99 persen gagal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang diperlihatkan kepada publik untuk memperkuat pernyataan tersebut, sementara sejumlah pertanyaan administratif yang diajukan masyarakat masih menunggu jawaban lebih lanjut. (***)