Perwiraone.com Tanggamus – Terhentinya Salah Satu Badan Usaha Bilik Daerah yaitu PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang mana Perusahaan Plat merah ini menjadi Bahan Tanda tanya dan kontroversi Bagi Masyarakat Tanggamus,Yang Juga Diduga tidak pernah setor DIVIDEN/ PAD ke kas daerah Tanggamus selama 19 tahun.
“Dimana dua unit usaha yang terhenti yaitu Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.353.91 di Pekon Talagening dan Air Mineral dalam kemasan WAYKU yang saat ini Diduga kuat tidak beroperasi lagi”
Dari informasi yang diperoleh Sejak Pertengahan bulan Mei 2024 Lalu sudah tidak ada aktivitas yang Terlihat di kantor pusat AUTJ di Jl ikan Mujair No 2 Kel Kuripan kec Kota Agung Kab Tanggamus.
Tak ayal, Terhentinya salah satu perusahaan yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan stigma negatif dari berbagai kalangan,Yang juga Akibat Dari tak Operasional BUMD Tersebut Puluhan Karyawan dirumahkan.
Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus H Nuzul Irsan Merasa Miris dan Sangat Berang melihat kondisi perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 tersebut bisa Bangkrut dan Berhenti beroperasi/tutup.
Lantaran menurut nya Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di SPBU tersebut selalu habis Terjual setiap harinya,Sehingga menurut Analogi kami Tentunya Sangat Tidaklah Mungkin Perusahaan bisa selalu merugi setiap Tahun nya, Tanpa mendapatkan keuntungan Dari Penjualan BBM Tersebut.
“Logika saja penjual bensin eceran di pinggir jalan yang pakai botol atau pake drum itu, kalau bensinnya habis terjual maka mereka dapat untung. Lha ini kok, bensin dan solar begitu datang nggak lama habis terjual kok bisa merugi Ucap Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan pada 7 Juni 2024.
Iapun meminta perusahaan plat merah Kabupaten Tanggamus itu Harus segerakan diaudit secara komprehensif, dan juga Aparat Penegak Hukum (APH )Tanggamus untuk melakukan penyelidikan karena dia menduga ada Oknum yang menggunakan uang Perusahaan untuk kepentingan pribadi sehingga Perusahaan milik Pemerintah Daerah ini terancam kolaps.
“Pertanyaannya Anggarannya kemana? Maka dari itu saya minta kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT.AUTJ sehingga terancam bangkrut tegas Nuzul Irsan.
Sebelumnya,Asisten II bidang Perekonomian dan pembangunan Hendra Wijaya Mega bersama Inspektur Ernalia berserta perwakilan dari Badan Pengelola keuangan dan arsip daerah (BPKAD) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus telah menggelar rapat dengan Direksi PT.AUTJ pada Kamis (6/6) lalu.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Tanggamus Bunyamin, terakhir kali pihaknya menyelenggarakan hearing dengan Direktur AUTJ pada Oktober 2023 lalu, Maka Dalam Dua Minggu Kedepan Kami akan Memanggil jajaran Direksi nya untuk Hearing Kembali Agar Masyarakatpun bisa Mengetahui bagaimana keadaan yg sebenarnya di PT AUTJ tersebut. (Red**)
