Perwiraone.com Kota Agung – Dalam upaya Deteksi dini setelah Pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 79 dan Hari Pengayoman ke 79 serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, Rutan Kelas IIB Kota Agung Menggeledah seluruh Kamar Blok yang berada di Rutan Kota Agung.
Razia Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Setelah dilakukan Razia kamar hunian WBP Petugas Tidak menemukan adanya barang Bukti Narkoba Namum hanya ditemukan barang barang Seperti Sendok Besi,Botol Parfum,aku,Pinset,Silet, Korek api,Obat Obatan,Tali pinggang,silet cukur ,kartu Remi,Terminal, botol kaleng,Gunting kuku dan Karet gelang,Kemudian petugas melakukan Test Urine bagi 25 Orang WBP, dan Hasil Test urine tersebut Negatif Narkotika.
Karutan klas IIB Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh Mengatakan Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Iapun Menambahkan Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas IIB Kota Agung,karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban,Serta Razia ini bagian dari mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung ucap karutan.(Red /iwan p)