Rutan IIB Kota Agung Berikan Remisi Khusus Natal 2023

Perwiraone.com Kota agung –  Menindak lanjuti Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023 Oleh Kasubsi Pelayanan J.M Prameswari di Rutan klas IIB Kota agung Pada Senin 25 Desember 2023.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan  Kota Agung Benny M.Seafulloh Beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ruta Kota agung.

Dalam Sambutannya Karutan Menyampaikan Kegiatan Penyerahan Remisi Natal Dari WBP Yang Berjumlah 372 Orang Per 25 Desember 2023  Hanya 3 Orang yang Beragama Nasrani , Namun hanya 1 Orang yang memenuhi Syarat Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2023 ini Dengan Besaran Satu Bulan Atas Nama Paulus Paijo anak Dari  Karso Utomo.

Karutan mengucapkan Selamat Kepada WBP yg mendapatkan Remisi ini, Yang Merupakan Pemenuhan Hak Narapidana Berupa Pengurangan massa Hukuman Yaitu Khusus Natal Tahun 2023 tutupnya.(Iwan)

 

Tinggalkan Balasan