POLSEK WONOSOBO Dan PEMERINTAH PEKON NEGRI NGARIP BAGIKAN HIMBAUAN LARANGAN PEMBERIAN APAPUN Kepada PELAKU PUNGLI

Perwiraone.com Wonosobo – Polsek Wonosobo Melalui Bhabinkamtibmas  Dan Jajaran Pemerintah Pekon Negri Ngarip Kec Wonosobo Laksanakan Giat di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negri Ngarip Membagikan Selebaran Himbauan kepada Pengemudi Truck Pick Up Maupun Kendaraan Angkutan Lain nya untuk tidak memberikan uang kepada Preman maupun pemuda yang nongkrong dan dipinggir jalan.

Giat Yang Dihadiri Oleh BRIPKA MUJIONO, BRIPKA AKHMAD RANDY S,Kepala Pekon Negeri Ngarip SUHAILI Beserta Jajaran Pekon PAIJULLOH, INDRA BANGSAWAN, Wakil Ketua BHP AZHARI dan Perwakilan Ormas PEKAT IB Tanggamus SUHARDI.

Kepala Pekon Suhaili Mengatakan Demi Terciptanya Rasya Nyaman Aman dan Kondusif Bagi Pengemudi Kendaraan Bermuatan Barang yang menggunakan Jalur JL Lintas Barat Khususnya di Kec Wonosobo Baik Yg dari Arah Kota Bandar Lampung Maupun dari Arah Kab Lampung Barat Maupun Provinsi Bengkulu Kami Bagikan Langsung Surat Pemberitahuan Larangan Untuk tidak Memberikan Apapun Kepada Oknum Oknum Yang Meminta minta Di pinggir jalan lintas Barat ini ,Karena kamipun Tidak ingin Ada Penilaian yang Buruk dari Masyarakat bahwa Ada Warga Pekon Kami Melakukan Pungutan liar (PUNGLI) Di Jalur Lintas Barat ini, Pada Saat Waktu  Siang maupun malam hari Tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan