Bandar Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan kepada dokter spesialis dan dokter umum untuk mengabdi di Polri yang nantinya akan ditempatkan pada Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta Rumah sakit (Rumkit) di jajaran Kepolisian yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan Surat Telegram dari Kapolri Nomor : ST/1374/VII/2021 tanggal 04 Juli 2021 tentang Rekruitment anggota Polri bersumber Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Polri membuka kesempatan kepada dokter spesialis dan dokter umum untuk menjadi anggota Polri.
Pages: 1 2