POLRESTA BALAM AMANKAN SOPIR TRUK yang SEMPAT KABUR Ke SUMSEL, USAI BAKAR TEMAN WANITA NYA

Perwiraone.com Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus P (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran usai membakar teman wanitanya dengan menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban.

Menurut Kasat Reskrim Polresta bandar Lampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu, Insiden tragis terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat perbuatan tersebut korban TW (44) mengalami luka bakar serius di tubuhnya,Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai supir truk lintas provinsi ini telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun,Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis ucap Kasat Reskrim Kompol Enrico pada Kamis 6 Febuari 2025.

Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas kurang dari 1X24 jam.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju berwarna putih, 1 potong celana jeans dan 1 potong jaket jeans.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat.

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga akan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden ini tutupnya. (Tia)

Tinggalkan Balasan