Polisi Amankan Dua Spesialis Curanmor yang Beraksi di Lima Lokasi Berbeda

Perwiraone.com Bandar Lampung — Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, sebuah kendaraan roda dua raib dari halaman parkir Masjid Jami Subulus Salam, Jalan KH Agus Salim, Tanjung Karang Pusat, pada Senin subuh 5 Mei 2025.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan Berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yang terlibat. Mereka adalah RD,(27) warga Tanjung Karang Pusat, dan S (28) warga Teluk Betung Timur.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka merupakan residivis yang telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Aksi mereka sebelumnya tercatat dua kali di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Barat, dua kali di Sukarame, dan satu kali di Tanjung Karang Timur.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dirumah tahanan Polrestabes Bandar Lampung, dan akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah memburu penadah serta barang bukti sepeda motor hasil curian yang telah dijual seharga Rp.4 juta, Uang hasil penjualan dibagi tidak merata, dengan S mendapatkan Rp.3 juta dan RD Rp.1 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di area rawan seperti tempat ibadah dan parkiran umum tutupnya.(Tia)