POLDA LAMPUNG MENGIMBAU PELAKU USAHA THM UNTUK SEMENTARA DITUTUP SELAMA RAMADAN 2024

Perwiraone.com Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian terus mengimbau agar tempat hiburan malam untuk ditutup sementara.

“Kami mengimbau agar pemilik usaha tempat hiburan malam mematuhi imbauan kepolisian,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Pengusaha diminta untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat terkait penutupan sementara tempat hiburan malam

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan ramadan.

Dengan imbauan ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Polisi mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.

Polda Lampung juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Lampung.

“Kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung kebijakan ini,” kata Kombes Pol Umi.

Hal tersebut demi terwujudnya bulan ramadan yang damai dan penuh keberkahan di Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan