Acara yang dihadiri Pj.Bupati DR.Marindo Kurniawan ST.MM. serta Asisten Bidang Umum Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Hasan Basri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Arif Nugroho dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Pj.Bupati Pringsewu mengatakan Penandatanganan Stakeholder Agreement ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, serta mendukung pengembangan ekonomi di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kapasitas ekonomi daerah melalui sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor perbankan,maka pentingnya pemanfaatan potensi lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat tercipta lebih banyak kesempatan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keuangan ucapnya.
Sebagai informasi, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk merupakan mitra strategis yang diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat sektor keuangan dan pembangunan ekonomi khususnya di kabupaten Pringsewu tutupnya.(Red**)
