Perwiraone.com Tanggamus – PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, Mulyadi Irsan, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam tahapan pelaksanaan Pilkada pada bulan November 2024 mendatang. Minggu (26/5/2024)
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPP) pada Pilkada 2024 di GOR Ratu, Kotaagung.
Kepada awak media, PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengatakan, bahwa apabila ditemukan Aparatur Sipil Negara tidak netral pada Pilkada mendatang, pihak Bawaslu akan memberikan tindakan tegas.
“Itu sudah jelas berdasarkan UU ASN nomor 5 tahun 2014, dan itupun sesuai dengan tingkat kesalahannya,”Kata Mulyadi Irsan
Mulyadi Irsan pun menuturkan, bahwa setiap ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas didalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
“Birokrasi itu harus profesional, dan tidak ikut cawe-cawe politik,”Tuturnya
Selanjutnya, PJ Bupati juga menegaskan, bahwa pihak Pemda Tanggamus, terkait dengan netralitas ASN, sudah sering di sosialisasikan, baik secara lisan setelah apel, maupun dalam bentuk tertulis, melalui OPD masing-masing.
“Hal itu dilakukan, agar seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis, bahkan sanksinya bisa sampai pemecatan,”Tegasnya (Red)