Pemprov Lampung Jajaki PLTSa Untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Perwiraone.com Lampung – Pemerintah Provinsi  Lampung tengah menjajaki pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di daerahnya untuk mengubah sampah menjadi energi.

Menurut Kepala dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati  mengatakan Tidak hanya di Lampung sebenarnya di Indonesia, mayoritas pembuangan sampahnya masih konvensional tanpa controlled landfill ataupun sanitary landfill. Dan yang diarahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup harus ke arah pengelolaan sampah yang ramah lingkungan ujarnya di Bandarlampung pada Rabu 21 mei 2025.

Ia mengatakan mengingat controlled landfill ataupun sanitary landfill membutuhkan biaya yang cukup mahal, maka pemerintah daerah mencari solusi pengelolaan sampah salah satunya menjadi energi,Kalau diubah menjadi energi tentu tidak ada lagi bentukan sampah yang tersisa, karena langsung diubah sehingga sampah tidak ada yang terbuang katanya.

Ia menjelaskan pengembangan PLTSa berbeda dengan Refuse Derived Fuel yang kurang ramah lingkungan. Sebab PLTSa tidak menghasilkan residu yang membuat polusi udara,Kalau untuk PLTSa ini lebih ramah lingkungan, dan semua jenis sampah masuk tidak ada pemilahan. PLTSa itu nanti justru bisa menjadi tempat wisata, seperti di negara maju dan yang pasti tidak ada lagi sampah yang berceceran tambahnya.

Tanggapan tambahan dikatakan oleh salah seorang perwakilan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Victor yang memastikan pihaknya turut berencana untuk membantu mengatasi persoalan sampah menjadi energi,Jadi kami berencana melakukan pengolahan sampah menjadi energi melalui PLTSa, kira-kira investasi yang bisa dilakukan Rp.3 triliun dengan kapasitas pengolahan 1.000 metrik ton ujar Victor.

Ia melanjutkan para pengembang pun tengah berupaya menjadikan pembangunan PLTSA masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) untuk menghindari tapping fee jelasnya.(***)