Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi Lebih Tinggi Sepanjang 2024

Perwiraone.com Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang mengalami

inflasi sebesar 0,42% (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang

tercatat inflasi sebesar 0,44% (mtm) dan dibandingkan dengan rata-rata tingkat perkembangan IHK di

Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi

sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024

mengalami inflasi 1,57% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,50%

(yoy), dan sebanding dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,57% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok

makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah cabai merah,

bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit dan terong dengan andil masing-masing sebesar 0,12%;

0,08%; 0,05%; 0,05%; dan 0,04% (mtm). Peningkatan harga cabai merah dan cabai rawit disebabkan

oleh terbatasnya pasokan di musim hujan di tengah belum masuknya musim panen. Kenaikan harga

telur ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan dan harga pakan ternak. Lebih lanjut, harga

terong juga tercatat meningkat seiring dengan tingginya intensitas hujan yang menyebabkan

terbatasnya pasokan. Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa

mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan

Desember 2024. Secara umum, peningkatan seluruh komoditas tersebut turut didorong oleh

meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas pokok dalam rangka perayaan Hari Besar

Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada Desember 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang

mengalami deflasi, terutama buah naga, susu cair kemasan, beras, kacang panjang, serta bahan

bakar rumah tangga dengan andil masing-masing sebesar -0,02%; -0,01%; -0,01%; -0,01%; dan –

0,01% (mtm). Penurunan harga komoditas makanan (buah naga, susu cair kemasan, beras, dan

kacang panjang) umumnya disebabkan oleh terjaganya pasokan baik di level petani/produsen di

tengah kondisi iklim basah. Lebih lanjut, melambatnya harga bahan bakar rumah tangga sejalan dengan tren melambatnya harga gas (crude oil WTI) di tingkat dunia pada akhir tahun 2024.

depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan

tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga tahun 2025. Namun, diperlukan

upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa

peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari meningkatnya UMP tahun 2025 sebesar 6,5%.

Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga

beras di awal tahun menjelang periode panen pada bulan Maret mendatang dan (ii) tingginya

intensitas hujan pada triwulan I 2025 yang berpotensi menghambat panen komoditas hortikultura.

Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat

perhatian di antaranya yaitu melambatnya harga tiket angkutan udara sejalan dengan kebijakan

pemerintah.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan,

Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga

melalui strategi 4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko

mengalami kenaikan harga seperti beras, daging dan telur ayam ras, serta aneka cabai.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan

wilayah sentra produksi.

3. Kelancaran Distribusi

a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.

b. Penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran

operasi pasar.

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam melakukan kampanye perilaku berbelanja bijak. (Tia**)

Tinggalkan Balasan