Pemprov Lampung Bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Perwiraone.com Lampung  – Pemerintah Provinsi Lampung mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan operasional koperasi berjalan dengan baik.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Lampung  M.Firsada mengatakan Setelah seluruh desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih, selanjutnya pemerintah daerah akan mulai membentuk Satuan Tugas Koperasi Desa Merah Putih di tingkat Provinsi Lampung ujarnya  di Bandarlampung pada Senin 19 mei 2025.

Satuan Tugas Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk untuk mengawasi pembentukan dan operasional koperasi, agar semua berjalan dengan baik serta menunjang perekonomian masyarakat desa,pemantauan oleh satuan tugas tersebut akan mencegah terjadinya permasalahan yang mengganggu serta mencegah pembentukan serta perkembangan Koperasi Merah Putih di desa.

Dengan satuan tugas ini selain memantau juga akan memacu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa. Jangan sampai progres yang sudah baik ini berhenti, jadi kita terus pacu supaya terbentuk total 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih sesuai jumlah total desa di Lampung ujar dia.

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat atas capaian progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat, yakni mencapai persentase 77,33 persen atau telah terbentuk sebanyak 2.000 koperasi.

Lampung masuk peringkat pertama progres tercepat di atas Jawa Tengah yang memperoleh peringkat kedua dengan progres sebesar 56,58 persen, Sulawesi Selatan 49,92 persen, Sulawesi Barat 49,23 persen, dan Bali 44,13 persen tutupnya.(***)