Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan pembahasan terkait pelepasan aset tanah di Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Pj.Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pihaknya ingin mempercepat pelepasan aset Way Dadi. Hal itu agar masyarakat segera memperoleh legalitas hak pengelolaan lahan (HPL) atas tanah yang warga tempati.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini untuk kepentingan masyarakat agar tanah itu menjadi milik masyarakat ujar Samsudin,Untuk itu butuh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar pelepasan aset dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, Pemprov menawarkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat dalam proses pelepasan aset tersebut.
Pihaknya menawarkan kemudahan di sisi prosedur dan pembayaran secara mengangsur agar tidak memberatkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat Way Dadi yang memiliki kemampuan membayar, seperti TNI/Polri atau pegawai negeri memberi contoh kepada masyarakat lainnya ujarnya.
Pihaknya juga menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung agar memberi keringanan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pihaknya menargetkan pelepasan aset Way Dadi mencapai 50 persen hingga Desember 2024. “Selain kemudahan di sisi perbankan, BPHTB kami minta Pemkot Bandar Lampung agar meringankannya bahkan bebas ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan proses pelepasan aset tanah Way Dadi terlaksana tiga kali selama 2022 – 2024.
Pelepasan pertama pada 6 Agustus 2022 kepada pemilik atas nama Sendra Congfa Ardy Tjhai dengan luas 396 meter persegi. Warga tersebut menebus pembayaran atas tanah senilai Rp562,05 juta dan sertifikat terbit pada 12 Mei 2023.
Kedua, pelepasan 20.375 m² tanah kepada PT. Sabar Ganda pada 26 September 2022 dengan nilai Rp25,35 miliar dengan sertifikat tanah terbit pada 21 September 2023.
“Kemudian pelepasan untuk Fauzie Rachman pada 7 Februari 2024 dengan luas tanah 710 meter persegi. Total pembayaran Rp1,08 miliar dan sertifikatnya masih proses di BPN Bandar Lampung katanya.(Red**)