Perwiraone.com Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi bulan Juli 2025 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M.Rafieq Adi Pradana di Aula Pemkot Metro pada Senin 28 juli 2025.
Dalam arahannya Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan mengingat jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro bukan sekadar posisi politis, melainkan amanah untuk bekerja maksimal demi masyarakat.
“Saya bersama Pak Wakil merasa bahagia dan bangga karena hari demi hari, bulan demi bulan, kita terus berusaha kompak dan solid untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Metro”
Bambang juga menekankan beberapa catatan penting kepada seluruh OPD yang harus segera ditindaklanjuti, mulai dari kinerja ASN yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian khusus agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan memperkuat komunikasi antar perangkat daerah dan Rapat koordinasi ini dijadikan momentum memperbaiki sistem kerja. Tidak ada yang bisa bekerja sendirian, yang kita butuhkan adalah kerja tim ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana dalam sambutannya mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program tinggal 5 bulan dan sangat terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal dengan mengonversi paket-paket kerja agar tidak terlambat dalam realisasi anggaran dan pelaporan keuangan,ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme kerja ASN, tidak hanya dalam pelayanan ke masyarakat tetapi juga dalam interaksi sesama pegawai.
“Sebelum kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mari kita berikan pelayanan terbaik dalam Profesionalisme kinerja, dimulai dari internal kita”
Pj.Sekda Kota Metro Bayana dalam laporannya mengingatkan terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK dari 21 indikator penilaian pusat, dimana ada dua indikator yang masih dinilai kurang baik, terutama dalam penanganan stunting.
“Stunting dan SPI adalah cermin keberhasilan pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan integritas”
Bayana menjelaskan bahwa SPI dinilai berdasarkan delapan area strategis, termasuk penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN hingga optimalisasi penerimaan daerah seperti pajak kendaraan yang memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk staf ahli dan TPPS yang diketuai Wakil Wali Kota Metro urainya. (Red**)
