Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menambah anggaran Rp.9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Tambahan itu dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo serta penyertaan modal daerah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan bahwa pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah, semula direncanakan Rp.87 miliar dalam APBD induk 2025. Namun pada APBD-P jumlahnya bertambah Rp.9 miliar, sehingga total menjadi Rp.96 miliar.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini karena adanya perubahan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah,” kata Eva dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD-P Bandar Lampung pada Selasa 19 Agustus 2025.
Secara keseluruhan, dalam rancangan APBD-P 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,315 triliun. Angka ini meningkat Rp409 miliar atau 14,09 persen dibandingkan APBD induk 2025.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,248 triliun lebih. Rencana belanja tersebut, secara umum, telah mengakomodir kebutuhan belanja operasi, belanja modal, maupun belanja tidak terduga.
Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp.28,8 miliar lebih. Angka ini meningkat Rp.2,8 miliar dibandingkan APBD induk 2025 yang tercatat Rp.26 miliar. Tambahan penerimaan ini bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 hasil audit BPK RI, serta pinjaman daerah dari BUMD.
Dengan perubahan APBD 2025 ini, Pemkot Bandar Lampung berharap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kota hingga akhir tahun berjalan dapat lebih optimal, terutama dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.(**)
