Pemkot Balam Siapkan Lahan di Tiga Lokasi Untuk Koperasi Merah Putih

Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyiapkan lahan di tiga lokasi untuk pembangunan gerai permanen Koperasi Merah Putih (KMP).

“Saat ini Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah menyiapkan tiga lokasi untuk gerai permanen KMP di kawasan Rajabasa, Langkapura dan Sukarame,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung Riana Apriana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyatakan secara bertahap Pemkot Bandarlampung terus berupaya merealisasikan pendirian gerai permanen KMP di 126 kelurahan yang ada di kota itu.

“Salah satu syarat pendirian gerai permanen Koperasi Merah Putih adalah ketersediaan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi yang siap bangun, bukan lahan urukan atau miring, serta berada di pusat perkotaan atau pusat perhubungan,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, lahan yang dipersiapkan juga harus memiliki alas hak yang jelas, seperti sertifikat, meski memang lahan dengan syarat seperti itu sulit ditemui di Kota Bandarlampung.

“Namun kendala yang dihadapi Pemkot Bandarlampung untuk merealisasikan 126 gerai permanen KMP yakni keterbatasan lahan di wilayah perkotaan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kondisi saat ini, dari total 126 Koperasi Merah Putih di Bandarlampung, sebanyak 61 koperasi telah memiliki gerai usaha meski masih bersifat sederhana.

“Gerainya masih sederhana, menjual kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan air minum. Ada yang memanfaatkan rumah sendiri atau menyewa tempat,” ujarnya.