Perwiraone.com Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan terus memperjuangkan nasib honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Tercatat sebanyak 5.891 pegawai honorer yang akan diangkat PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan.
Menurut walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan,Saat ini kami sedang berupaya maksimal supaya honorer ini diangkat jadi PPPK paruh waktu,Oleh sebab itu tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandarlampung harus lebih baik lagi dan meningkatkan kualitas kerja mereka agar dianggap layak diangkat sebagai PPPK ucapnya pada Kamis 19 September 2025.
“Saya setiap ke datang ke Pemerintah Pusat selalu menanyakan ini gimana honorer kami sudah ada pengumuman pengangkatan untuk PPPK belum,” kata dia.
Menurutnya, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandarlampung untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga kontrak yang ada.
Komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sampai saat ini masih terus dilakukan untuk mengetahui kapan waktu pengangkatan honorer jadi PPPK
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan 5.891 honorer yang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di kota ini wajib melengkapi kelengkapan berkas Daftar Riwayat Hidup dan juga kesehatan jelasnya.(Red*)
