Pemkab Pesawaran Gelar Dukungan Bagi Kelompok Petani Hutan di Bumi Andanan

Perwiraone.com Lampung – Pemkab Pesawaran berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggelar kegiatan untuk mendukung kelompok petani hutan di Bumi Andan Jejama.

Kegiatan tersebut berupa Diseminasi implementasi Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran Tahun 2024-2030, Kamis (17/10/2024).

Pemerintah mendukung kelompok petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung mengelola hutan sosial.

Diketahui Kabupaten Pesawaran mempunyai lahan hutan lebih dari 33 ribu hektar, dengan sekitar 72 perhutanan sosial melibatkan lebih dari 5.000 kepala keluarga.

Acara ini untuk mendukung kelompok petani hutan dalam perencanaan pengelolaan hutan sosial. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial KLHK, Catur Endah Prasetyani mengatakan saat ini telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.

Perpres itu mengatur tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Ketentuan ini juga mengatur beberapa strategi percepatan perhutanan sosial. Di antaranya, penentuan skala prioritas dalam pemberian akses legal.

Kemudian penanganan konflik tenurial dalam kawasan hutan, penguatan mekanisme, dan percepatan pemberian persetujuan pengelolaan hutan.

Catur Endah Prasetyani mengatakan, dalam Perpres tersebut telah mengatur bahwa petani bisa diberi hak untuk menggarap hutan sosial selama 35 tahun.

Lahan tersebut bisa ditanami warga setempat dengan komoditas perkebunan yang dapat membantu perekonomian.

“Para petani hutan bisa diberi izin selama 35 tahun untuk menggarap hutan sosial, dan bisa diperpanjang 35 tahun lagi berdasarkan hasil evaluasi,” kata Catur.

Menurutnya, hutan sosial tersebut bisa ditanami berbagai komoditas. Seperti kopi, kakao, pala, dan petai. Sehingga hasilnya bisa membantu perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dikatakan Catur, ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah sinergi dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat khususnya di lingkungan kawasan hutan daerah,” imbuhnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona program perhutanan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mengelola hasil hutan.

Disamping itu, agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Petani hutan itu perlu dibantu, dan harus jelas mau ditanam apa, lalu hasilnya mau dijual kemana,” kata Dendi Ramadhona.

Dia berharap agar para petani bisa menjual bukan hanya barang mentah hasil hutan, tapi produk jadi, agar nilai jualnya juga tinggi.

Oleh karena itu, kata Dendi, hal ini tak bisa dilakukan sendiri. Melainkan harus melibatkan berbagai sektor, mulai pemerintah, kelompok tani, akademisi, pegiat lingkungan, serta pihak swasta.

Acara ini di hadiri para kelompok tani hutan, Bupati pesawaran Dendi Ramadhona, OPD pesawaran, Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Zahri.(Tia)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan