Pemkab Lamsel Alokasikan Rp.38 Milyar Lebih Untuk THR Idul Fitri 1446 H

Perwiraone.com Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diserahkan secara simbolis dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat pada Rabu 19 maret 2025.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebut THR PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mulai dicairkan hari ini.

Pihaknya mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp 38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, dua orang pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 PNS dan 629 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.

“Selalu solid, kolaborasi dan kompak dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” sambungnya.

Ia berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

Dan semoga pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.

“Selalu solid, kolaborasi dan kompak dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” sambungnya.

Selain THR, pihaknya juga membagikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikkan 25 persen, nanti doakan Insyaallah tahun depan bisa 100 persen ujarnya.

“Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu jelasnya.(Rzl**)