PEKAT IB Tanggamus Akan Laporkan Oknum Pekon Sidodadi Semaka ke APH

Perwiraone.com Tanggamus – Dugaan kuat oknum kakon sidodadi kec, Semaka kab, Tanggamus mark up dan memfiktifkan anggaran dana desa 2022 sampai dengan 2023.

Herwin selaku ketua DPD PEKAT IB Tanggamus mengecam dan mengutuk prilaku oknum kepala Pekon yang di duga telah melakukan upaya tindakan melawan hukum, untuk kepentingan pribadi demi memperkaya diri sendiri.

Ormas Pekat ib menerima laporan dari masyarakat, dan lansung membentuk team pencari pakta, yang dipimpin oleh ketua Pekat sendiri yaitu Herwinsyah meminta keterangan dari tokoh masyarakat, dan aparatur aparat pekon sidodadi,

bahwa benar adanya dugaan tindak melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kakon sidodadi ( sry ). Terkait dana 40 persen pemberdayaan, dan tanggap bencana, ada beberapa aitem yang tidak bisa saya bukak di publik, karna ini menyangkut privasi lembaga.

Prilaku kakon yang diduga kocok bekam Ini benar – benar memalukan, tidak hanya itu oknom kakon tersebut di duga meyunat anggaran, demi kepentingan pribadi,

ini Jelas perbuatan melanggar hukum yang Tidak Bisa di Benarkan,” Sebagaiman telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan UUD pelayanan publik no 25 tahun 2009.ucap herwin saat konfrensi pers di kantornya pada sabtu 10/08/24

Sebagaimana telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Tegas herwin.”

Lanjutnya,” Kami Selaku Ketua DPD pembela kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Tanggamus

Secepat nya akan masuk kan Laporan Resmi ke INSPEKTORAT , TIPIKOR dan KEJARI Tanggamus” tutup herwin. ( Red/Tim)

Tinggalkan Balasan