Pansus LHP DPRD Lampung Meminta Eksekutif Evaluasi Kinerja OPD

Perwiraone.com Lampung- Pansus LHP DPRD Provinsi Lampung minta Gubernur dan Sekda selaku Ketua TAPD segera melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah agar pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.

Ini dikatakan Jubir Pansus LHP DPRD Prov Lampung Munir Abdul Haris S.Sos atas kinerja pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 hingga semester 1 tahun 2024 dalam rapat Paripurna pada 3 Febuari 2025.

 

“Dalam hal ini BPK telah mengidentifikasi 3 aktivitas belanja daerah yang tidak sesuai dengan aturan belanja dan menyebabkan kewajiban pengembalian kelebihan anggaran sebesar Rp.337.011.898.23.00,” tegas Munir Abdul Haris dalam rapat Paripurna digedung DPRD Lampung. (***)