Koordinator aksi menjelaskan bahwa tuntutan ini ditujukan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tanggamus dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi dan temuan Ormas PEKAT IB Tanggamus yang telah dilaporkan agar Dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,Gabungan Aksi massa pun meminta kepada APIP Segera Melaksanakan Fungsi nya Sebagai Consulting Partner diharapkan dapat membantu Meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Tanggamus yang lebih Agile ucap Kordinator aksi.
Serta berdasarkan bukti Laporan surat Kolektif pernyataan dari Ratusan masyarakat Pekon Tegi Neneng yang Bermaterai maupun yang tidak Agar menjadi Acuan oleh pihak APH untuk Melakukan penyidikan ataupun Memakzulkan oknum kakon MSL.
Setelah melakukan aksi di Inspektorat, Rombongan massa melanjutkan orasi mereka di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, setelah orasi perwakilan massa bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono dan ia menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan berjanji akan segera memanggil terlapor dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat dalam waktu 7 hari Kerja.
Dalam aksi damai tersebut menunjukkan bahwa masyarakat melalui Ormas PEKAT-IB Tanggamus serius dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa dan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Oknum kepala pekon tersebut yang mana pastinya menjadi Citra Buruk bagi Aparatur Pemerintahan di mata masyarakat kab Tanggamus.
Ketua DPD PEKAT IB Tanggamus Herwinsyah menambahkan dalam aksi hari ini kami juga membawa berkas Laporan dari masyarakat Pekon Tegineneng Kec limau yg akan kami serahkan Langsung kepada pihak Inspektorat, Kejari dan Unit Tipikor Polres Tanggamus, dan pastinya kami sangat berharap agar tuntutan kami segera ditindaklanjuti oleh APIP dan APH demi terciptanya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dan menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintahan Pekon/desa yang memang mendapat Kucuran Anggaran dengan Jumlah yang Fantastis Rata rata mencapai Hampir milyaran Rupiah setiap tahunnya disetiap Pekon/desa tutup ketua PEKAT. (Red)
