Ormas PEKAT IB Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejari Tanggamus

Perwiraone.com Tanggamus –Masyarakat Pekon Tegineneng Kec limau bersama Mahasiswa dan Ormas PEKAT IB Tanggamus menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor inspektorat dan Kejaksaan Negeri kab Tanggamus pada Senin 30 September 2024.
Massa gabungan yang berjumlah kurang lebih sekitar 100 orang melakukan aksi damai, Iwan Setiawan selaku Koordinator Lapangan menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus dan juga menanyakan Laporan beberapa Pekon yang telah mereka Laporkan beberapa bulan yang lalu Terkait Dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme KKN dan Mempiktifkan Program program pembangunan yg dilakukan oleh Pekon Sukajaya,Kaca pura kec Semaka,Pekon Talang Padang kec Talang Padang dan Pekon Gisting Permai kec Gisting kepada Kejari dan juga polres Tanggamus.

 

Koordinator aksi menjelaskan bahwa tuntutan ini ditujukan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)  Kabupaten Tanggamus dan juga  Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi dan temuan Ormas PEKAT IB Tanggamus yang telah dilaporkan agar Dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,Gabungan Aksi massa pun meminta kepada APIP Segera Melaksanakan Fungsi nya Sebagai Consulting Partner diharapkan dapat membantu Meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Tanggamus yang lebih Agile ucap Kordinator aksi.

Serta berdasarkan bukti Laporan surat Kolektif pernyataan dari Ratusan masyarakat Pekon Tegi Neneng yang Bermaterai maupun yang tidak Agar menjadi Acuan oleh pihak APH untuk Melakukan penyidikan ataupun Memakzulkan oknum kakon MSL.

Perwakilan dari Mahasiswa Pikram
Meminta APH segera membentuk Tim pencari fakta Untuk melakukan penyelidikan Terkait Pengadaan Lampu jalan bernilai Rp.5 juta /unit,dimana setiap Pekon 10 unit,maka beban APBD Pekon  Rp.5 Jt dikalikan 10 unit Rp.50 JT/pekon dikalikan 299 Pekon yg ada di kab Tanggamus ucapnya.
Setelah berdialog dengan perwakilan aksi, Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menyatakan bahwa laporan yang disampaikan massa sudah ditangani dan pihaknya akan memberikan hasilnya dengan sesegera mungkin.

Setelah melakukan aksi di Inspektorat, Rombongan massa melanjutkan orasi mereka di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, setelah orasi perwakilan massa  bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono dan ia menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan berjanji akan segera memanggil terlapor dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat dalam waktu 7 hari Kerja.

Dalam aksi damai tersebut menunjukkan bahwa masyarakat melalui Ormas PEKAT-IB Tanggamus serius dalam memperjuangkan keadilan dan  transparansi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa dan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Oknum kepala pekon tersebut yang mana pastinya menjadi Citra Buruk bagi Aparatur Pemerintahan di mata masyarakat kab Tanggamus.

Ketua DPD PEKAT IB Tanggamus Herwinsyah menambahkan dalam aksi hari ini kami juga membawa berkas Laporan dari masyarakat Pekon Tegineneng Kec limau yg akan kami serahkan Langsung kepada pihak Inspektorat, Kejari dan Unit Tipikor Polres Tanggamus, dan pastinya kami sangat berharap agar tuntutan kami segera ditindaklanjuti oleh APIP dan APH demi terciptanya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dan menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintahan Pekon/desa yang memang mendapat Kucuran Anggaran  dengan Jumlah yang Fantastis Rata rata mencapai Hampir milyaran Rupiah setiap tahunnya disetiap Pekon/desa tutup ketua PEKAT. (Red)

Tinggalkan Balasan