OJK Gelar Rapat Bulanan Komisioner Pada Sektor Kinerja Jasa Keuangan yg Baik ditengah Ketidakpastian Global

Perwiraone.com Jakarta-Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global.

Kinerja perekonomian global secara umum masih melemah dengan tingkat inflasi yang cenderung termodersasi. Kondisi tersebut diiringi dengan cooling down pasar tenaga kerja AS yang mendorong The Fed bersikap dovish, sehingga meningkatkan ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan di 2024.

Di Eropa, indikator perekonomian masih belum solid di tengah inflasi yang persisten. Pasar mengekspektasikan Bank Sentral Eropa (ECB) akan menurunkan suku bunga pada pertemuan September 2024.

Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat dengan decoupling demand dan supply yang terus berlanjut. Hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.

Tensi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden di November 2024, serta potensi instabilitas di Timur Tengah dan di Rusia akibat eskalasi perang di wilayah perbatasan Ukraina.

Selain itu, pelemahan demand secara global turut menyebabkan harga komoditas melemah.Di tengah perkembangan tersebut, yield UST secara umum menurun dan dollar index melemah dipengaruhi terutama oleh ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan oleh The Fed dalam waktu dekat.

Hal ini mendorong mulai terjadinya aliran masuk modal (inflow) ke negara emerging market, termasuk Indonesia,sehingga pasar keuangan emerging market mayoritas menguat terutama di pasar obligasi dan nilai tukar.

Di domestik, pertumbuhan ekonomi tercatat di atas ekspektasi yang didorong oleh naiknya konsumsi rumah tangga dan investasi. Tingkat inflasi inti masih terjaga dan surplus neraca perdagangan berlanjut. Pertumbuhan ekonomi yang masih baik juga tercermin dari peningkatan kinerja emiten di Triwulan 2 2024, antara lain terlihat dari pendapatan dan penyerapan tenaga kerja yang tumbuh masing -masing sebesar 4,94 persen dan 2,73 persen yoy (Triwulan 1 2024: 2,64 persen\ dan 2,29 persen).

Namun demikian, perlu dicermati pemulihan daya beli yang saat ini berlangsung relatif lambat Di pasar saham, IHSG menguat 5,72 persen mtd pada 30 Agustus 2024 ke level 7.670,73 (ytd: menguat 5,47 persen), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp13.114 triliun atau naik 6,29 persen mtd (12,34 persen ytd), serta non-resident mencatatkan net buy Rp28,77 triliun mtd (ytd: net buy Rp27,73 triliun).

Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor consumer non-cyclicals dan property & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,70 triliun ytd,Tren penguatan ini mendorong IHSG mencetak all time high pada Agustus dengan rekor tertinggi pada 30 Agustus di level 7.670,73, dan melanjutkan rekor all time high di September 2024.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,71 persen mtd (naik 4,41persen ytd) ke level 391,14, dengan yield SBN rata-rata turun 22,75 bps (ytd: naik 3,12 bps) dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp39,24 triliun mtd (ytd: net buy Rp10,25 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,20 triliun mtd (ytd: net sell Rp2,47 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp841,37 triliun (naik 1,34 persen mtd atau 2,02 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp498,40 triliun atau naik 1,38 persen mtd (ytd: turun 0,61 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp1,42 triliun mtd (ytd: net redemption Rp11,11 triliun).

 

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp135,25 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp41,72 triliun,Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF, hingga 30 Agustus 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 604 penerbitan Efek, 161.690 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,18 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Agustus 2024, tercatat 75 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total vo besar 613.717 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,05 miliar, dengan rincian nilai transaksi 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,19 persen di Pasar Negosiasi, 49,88 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.938 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang PMDK:

1. Pada Agustus 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa

pencabutan izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi atas nama PT

Indosterling Aset Manajemen serta sanksi administratif berupa denda atas kasus

kepada 1 Perusahaan Efek, 2 Emiten, 1 Penilai dan 2 Pihak lainnnya sebesar

Rp5.610.000.000.

2. Selanjutnya selama tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif

atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 90 Pihak yang terdiri dari Sanksi

administratif berupa Denda sebesar Rp62.785.000, 14 Perintah Tertulis, 2

Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang

Perseorangan, dan 8 Peringatan Tertulis serta mengenakan Sanksi Administratif

berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp52.142.539.000

kepada 588 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 69 Peringatan Tertulis

atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 Sanksi

Administratif berupa Peringatan Tetulis atas Selain Keterlambatan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Kinerja fungsi intermediasi perbankan terus melanjutkan tren peningkatan. Pada

Juli 2024, secara mtm kredit meningkat sebesar Rp36,21 triliun, atau tumbuh

sebesar 0,48 persen mtm. Adapun secara tahunan, pertumbuhan penyaluran kredit

melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen yoy (Juni 2024: 12,36

persen) menjadi Rp7.514,6 triliun, didorong oleh kredit korporasi yang tumbuh

sebesar 18,06 persen (Juni 2024: 17,51 persen).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar

15,20 persen, diikuti oleh Kredit Modal Kerja 11,60 persen, sedangka

Konsumsi 10,98 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi

pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy.

Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy (Juni 2024:

8,45 persen yoy) menjadi Rp8.686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 10,73 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 memadai dengan rasio Alat

Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK)

masing-masing sebesar 109,20 persen (Juni 2024: 112,33 persen) dan 24,57 persen

(Juni 2024: 25,37 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang

relatif stabil di level 2,27 persen (Juni 2024: 2,26 persen) dan NPL net sebesar 0,79

persen (Juni 2024: 0,78 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren

penurunan menjadi sebesar 10,27 persen (Juni 2024: 10,51 persen). Rasio LaR

tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada

Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) masih tetap tinggi sebesar 2,69

persen (Juni 2024: 2,66 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada

di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,61 persen (Juni 2024: 26,09 persen)dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen,namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Juli 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66 persen yoy (Juni 2024: 49,43 persen) menjadi Rp18,01 triliun,dengan total jumlah rekening 17,90 juta (Juni 2024: 17,48 juta).

Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen (Juni 2024: 2,5 persen).

Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen disektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank

untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran

rekening sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan

Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK, serta

melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan

mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut.Konsumsi 10,98 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi
pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy.
Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan
positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy (Juni 2024:
8,45 persen yoy) menjadi Rp8.686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor
pertumbuhan terbesar yaitu 10,73 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 memadai dengan rasio Alat
Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK)
masing-masing sebesar 109,20 persen (Juni 2024: 112,33 persen) dan 24,57 persen
(Juni 2024: 25,37 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50
persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang
relatif stabil di level 2,27 persen (Juni 2024: 2,26 persen) dan NPL net sebesar 0,79
persen (Juni 2024: 0,78 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren
penurunan menjadi sebesar 10,27 persen (Juni 2024: 10,51 persen). Rasio LaR
tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada
Desember 2019.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) masih tetap tinggi sebesar 2,69
persen (Juni 2024: 2,66 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan
tetap resilien dan stabil.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada
di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,61 persen (Juni 2024: 26,09 persen)
dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian
global.
Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen,
namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Juli 2024 baki debet kredit
BNPL tumbuh 36,66 persen yoy (Juni 2024: 49,43 persen) menjadi Rp18,01 triliun,
dengan total jumlah rekening 17,90 juta (Juni 2024: 17,48 juta). Risiko kredit untuk
BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen (Juni 2024: 2,5 persen).
Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di
sektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang
berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank
untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran
rekening sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan
Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK, serta
melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan
mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut.Konsumsi 10,98 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi
pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy.
Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan
positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy (Juni 2024:
8,45 persen yoy) menjadi Rp8.686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor
pertumbuhan terbesar yaitu 10,73 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 memadai dengan rasio Alat
Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK)
masing-masing sebesar 109,20 persen (Juni 2024: 112,33 persen) dan 24,57 persen
(Juni 2024: 25,37 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50
persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang
relatif stabil di level 2,27 persen (Juni 2024: 2,26 persen) dan NPL net sebesar 0,79
persen (Juni 2024: 0,78 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren
penurunan menjadi sebesar 10,27 persen (Juni 2024: 10,51 persen). Rasio LaR
tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada
Desember 2019.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) masih tetap tinggi sebesar 2,69
persen (Juni 2024: 2,66 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan
tetap resilien dan stabil.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada
di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,61 persen (Juni 2024: 26,09 persen)
dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian
global.
Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen,
namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Juli 2024 baki debet kredit
BNPL tumbuh 36,66 persen yoy (Juni 2024: 49,43 persen) menjadi Rp18,01 triliun,
dengan total jumlah rekening 17,90 juta (Juni 2024: 17,48 juta). Risiko kredit untuk
BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen (Juni 2024: 2,5 persen).
Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di
sektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang
berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank
untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran
rekening sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan
Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK, serta
melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan
mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut.

Penegakkan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 Agustus 2024

Penyidik OJK telah menyelesaikan total 129 perkara yang terdiri dari 103

perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML.

Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap  dan 12 perkara masih dalam tahap kasasi.

No Tahap PBKN PMDK PPDP PVML Jumlah Perkara 1.Proses Telaahan 11 10 2 2 25

2.Penyelidikan 2 6 1 3 12

3.Penyidikan 8 0 1 0 9

4.Berkas 2 0 0 0 2

5 .P -21 (Penyidikan     Lengkap) 103 5 20 1 129

Proses Pengadilan

1 Putusan Pengadilan In Kracht 81 5 14 2 102

2 Banding 0 0 0 0 0

3 Kasasi 8 0 4 0 12

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa

bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan

maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan,dan untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id (Tia)

Tinggalkan Balasan