Musdessus Penetapan KPM BLT DD Pekon Belu Tahun 2024

Perwiraone.com Kota Agung Barat – Pelaksanaan MUSDESSOS Dengan agenda Validasi dan finalisasi Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD ) yang ganda ( menerim manfaat dari program lain) serta penerima data KPM calon penerima BLT DD yang baru di tahun 2024. di Balai Pekon Belu Kec Kota Agung Barat Pada Kamis, 21 Desember 2023.

Musyawarah Desa di Hadiri oleh Supratman Selaku koordinator Puskessos di dampingi kepala pekon Belu JONLIE  Beserta BHP, Sri murdiyah Pendamping desa, Fauzi kasi pembangunan Kecamatan Kobar, Tokoh adat,  Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Perwakilan masyarakat serta aparatur pekon Beli.

 

Dalam sambutanya Kepala Pekon Belu JONLIE menyampaikan Adanya Perubahan untuk KPM BLT DD Tahun 2023 dengan 2024. dimana untuk tahun 2024 ada kriteria khusus dan harus tepat sasaran tidak memandang adanya kedekatan dengan aparat pekon. untuk KMP BLT DD kita usulkan sebanyak 20 orang, hal ini Yang akan kita musyawarahkan dan kita sepakati bersama pada kesempatan ini Iyapun Berharap Dalam Penempatan KPM BLT DD Para Peserta Harus Melihat Keberadaan Yang Memang Sangat Membutuhkan paparnya.

Kepala Pekon Menambahkan Alhamdulillah untuk Kec Kota Agung Barat hanya Pekon Belu yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi kinerja dari pusat Sebesar Rp.130 juta, Oleh Karena itu Saya Berharap Kepada Seluruh Elemen masyarakat untuk  Bersama sama memajukan Perekonomian di pekon Belu yang kita Cintai ini.

Pada kesempatan itu Fauzi dari kecamatan mengatakan tidak ada perubahan dalam Peraturan penetapan KPM BLT DD dari tahun 2023, Acara ini di selenggarakan untuk menetapkan KPM BLT DD sebagai acuan kami melakukan evaluasi, dan dana untuk BLT DD masih sama besarannya 10 persen dari Dana Desa yang di terima, Alhamdulillah untuk pekon Belu wacana hari ini masih ada 20 KPM BLT DD karena memang dananya ada Terang Fauzi.

Musyawarah ini sebagai bentuk sinergitas antara BHP dan Pemerintah Pekon, Agar sejalan Sependapat dimana sesuai dengan keadaan masyarakat yang menerima bantuan dan juga kita harus memakai hati nurani ucapnya.

Pendamping Desa pun  menjelaskan kriteria KPM BLT DD sesuai dengan Permendes PDTT nomor 23 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Dalam usulan yang kami sampaikan ini sudah dilakukan verifikasi dan kami prioritaskan untuk warga disabilitas ada 13 orang, warga yang memiliki penyakit menahun dan tidak dapat melakukan aktifitas 5 orang lansia 1 orang dan 1 anak yatim.

Sekdes Pekon Belu  Menambahkan dalam penetapan KPM BLT DD 2024 adanya perubahan, Iyapun Mengingatkan Bagi warga yang tahun 2023 mendapat bantuan dan di tahun 2024 tidak menerima jangan berkecil hati, karena memang kuota kita terbatas dan yang kita usulkan ini lebih membutuh serta mereka tidak mendapatkan bantuan dari program lain, maka kami berharap kedepannya tidak ada ke salah pahaman imbuhnya.

Ustad Ahmad Helmi tokoh agama dan Mat Hakim tokoh masyarakat sangat sependapat dan setuju dengan usulan yang di sampaikan Pemerintah Pekon Belu, Mereka yang di usulkan memang sudah sesuai untuk menerima bantuan karena memang dalam kondisi miskin ekstrim yang setiap bulannya membutuhkan bantuan kami sangat setuju dan hal ini untuk di sepakati oleh semua peserta Musyawarah tutupnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan