Muhammad Kadafi Dorong Kampus Bebas Kekerasan: UTI Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Mahasiswa

Bandar Lampung — Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus bekerja sama dengan Komisi X DPR RI, Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek, serta Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Kegiatan ini menghadirkan pimpinan kampus, tenaga ahli kementerian, serta mahasiswa sebagai peserta utama.

 

Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Umum, Dr. Sampurna Dadi Riskiono, S.Kom., M.Eng., yang menegaskan komitmen UTI untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

0-4096×2304-0-0-{}-0-24#

Dalam sambutan virtualnya, Muhammad Kadafi menekankan bahwa kampus adalah ruang penting untuk membangun karakter, bukan hanya tempat belajar akademik.

 

“Lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi adalah komitmen kita untuk mencetak generasi unggul,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa maraknya kasus kekerasan di kampus harus menjadi alarm agar semua pihak bekerja lebih serius dalam pencegahan.

 

 

 

Kadafi turut menyoroti budaya senioritas yang sering diwariskan dari generasi ke generasi, yang menurutnya tidak boleh lagi dinormalisasi.

 

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya cendekiawan, tempat diskusi, kreativitas, dan inovasi—bukan praktik-praktik yang merugikan dan menurunkan martabat,” tegasnya.

 

 

 

 

Acara dipandu oleh Dwi Gema Sugesti sebagai moderator.

 

Dua narasumber kemudian menyampaikan materi utama.

Sumiyati, SE, Tenaga Ahli Kemdikbudristek, hadir secara daring untuk memaparkan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), mencakup regulasi, mekanisme pelaporan, serta peran Satgas PPKS.

Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., Wakil Rektor Akademik UTI, memberikan materi mengenai Psychological First Aid (PFA), yaitu penanganan awal psikologis bagi korban kekerasan serta individu yang mengalami tekanan mental.

 

Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami pentingnya mencegah kekerasan sejak dini, membangun budaya saling menghargai, serta berani melapor ketika menemukan tindakan yang merugikan civitas akademika.

 

Acara ditutup dengan seruan bersama untuk menjaga kampus tetap aman, inklusif, dan menjadi ruang pertumbuhan positif bagi generasi muda Indonesia.