Perwiraone.com Tanggamus – Terkait Statement Humas PT Natarang Mining atas nama Putra melalui pesan singkat WhatsApp kepada kepala Pekon Gunung doh Muzakir,yang Mengatakan bahwasanya rusaknya jalan yg berada di sepanjang perbatasan antara kabupaten Tanggamus dan kabupaten Lampung Barat disebabkan lantaran kendaraan warga Pekon gunung doh lah yang berlalu lalang sehingga merusak jalan tersebut.
Atas statement humas PT Natarang Mining tersebut, kepala Pekon Gunungdoh kec Bandar Negri Semong kab Tanggamus Muzakir langsung menceritakan dan melaporkan kepada Dpd Ormas Pekat Ib Tanggamus dan diterima oleh Wakil ketua / Ketua OKK Iwan Setiawan di sekretariat jl raya Pekon Banyu Urip kec Wonosobo pada Rabu 29 Januari 2025
Menurut kepala Pekon Gunung doh Muzakir menceritakan bahwasanya selama ini Masyarakat gunung doh memang mengeluhkan dengan rusaknya jalan diwilayah tersebut,karena sering nya kendaraan kendaraan bermuatan berat seperti di truk truk kontainer, alat berat excavator,ataupun kendaraan berat lainnya yang menuju perusahaan PT Natarang mining dan PT TEP yang mana perusahaan tersebut memang melakukan aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, DPD Pekat Ib Tanggamus langsung menindaklanjuti dan akan melaporkan kepada Komisi III DPRD kabupaten Tanggamus agar memanggil pihak PT Natarang Mining,dan juga kami menduga banyak hal hal lainnya yang selama ini kewajiban pihak perusahaan untuk kepentingan masyarakat gunung doh yang tidak direalisasikan ujar wakil ketua Pekat Ib Tanggamus. ( Red)
