KOMISI IV DPRD BALAM INGATKAN PEMKOT AGAR TIDAK TERGESA GESA DALAM PEMBANGUNAN SPPG MBG

Perwiraone.com Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan pemerintah kota agar tidak tergesa-gesa dalam mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi IV, Agus Purwanto menegaskan bahwa percepatan pembangunan SPPG Bandar Lampung jangan sampai melanggar ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi Pemkot ikut program MBG. Namun semua sudah ada aturan dan mekanismenya. Tinggal diikuti saja. Jangan sampai karena terburu-buru justru menabrak aturan ujarnya pada Senin 15 September 2025.

Agus menjelaskan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat, sementara daerah hanya bertugas menjalankan percepatannya sesuai syarat dan mekanisme. “Tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 98 titik dapur MBG di Kota Bandar Lampung, tetapi baru 28 titik yang beroperasi. Sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dari Dinas Kesehatan maupun MBG pusat.

“Komisi IV berharap persyaratan di sisa titik tersebut bisa segera dipenuhi. Dengan begitu, Kota Bandar Lampung dapat lebih cepat menyelaraskan diri dengan program nasional pungkasnya.(**)