KOMISI I DPRD BALAM Gelar HEARING Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Perwiraone.com Bandar Lampung – Hearing yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama sejumlah pihak membahas terkait adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan terjadi di sebuah tempat Karaoke Hotel Berbintang di kota tapis berseri berlangsung ambigu serta tak berbuah hasil apapun, bahkan sekadar pendapat dari para politisi yang hadir itu serasa sunyi tak terdengar bergeming sedikitpun.

Padahal tak tanggung-tanggung, Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota dewan yang terhormat itu menghadirkan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andre, Manajemen Karaoke Astronot Hotel Grand Mercure Ronald dan Ketua Organisasi Anti Narkoba yaitu DPC Granat kota Bandar Lampung beserta para jajaran pengurus strukturnya, bertempat di ruang Lobby Dewan setempat, pada Kamis 18 September 2025.

“DPRD saat ini hanya berperan sebagai mediator saja antara Organisasi Anti Narkoba Granat dengan pihak Karaoke Astronom dan Dinas Perizinan. Untuk rekomendasi tidak ada, karena sifatnya kami hanya mediasi saja. Lebih lanjut, nanti cek saja di notulensinya,” singkat Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Misgustini SH MH saat diwawancarai wartawan usai hearing di ruang Lobby setempat.

Sementara di lain sisi, Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan bahwa hearing tersebut dimaksudkan untuk saling menyatukan pemikiran, kemudian merumuskan langkah supaya semua pihak dapat berperan penuh mendorong agar upaya pemberantasan peredaran narkoba di kota tapis berseri dapat dilakukan dengan semangat yang sama.

Gindha Anshori pun tak memungkiri bahwa, hal ini dilakukan menyusul suatu peristiwa yang sempat terjadi belakangan yakni kasus penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan karaoke yang melibatkan 5 pengurus Hipmi Provinsi Lampung.

“Kami meminta kepada pihak perijinan untuk mengevaluasi perijinan yang telah diterbitkan, serta pelanggaran yang telah dilakukan apakah termasuk berat, jika dimungkinkan untuk di cabut saja izin nya,” ujar Gindha.

‎‎Ia mendesak pula kepada pihak pengelola untuk lebih meningkatkan pengawasan. “Untuk pengawasan saya kira bisa melibatkan aparat penegak hukum yang ada, karena dengan polisi yang mengawasi saya rasa cukup bagus” tuturnya.

Sementara di sisi lain, Plt. Kadis PTSP Andre Setiawan menekankan bahwa semua perijinan dilakukan melalui sistem. Dia pun menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota dalam upaya pengawasan perizinan.

“Untuk izin karaoke ada, dan hal tersebut sudah masuk otomatis melalui sistem, dan terkait pengawasan perizinannya telah dijalankan, bila ditemukan adanya pelanggaran, pastinya akan dilakukan penindakan,” terangnya

Di samping itu, Andre pun sepakat bahwa, dalam pemberantasan narkoba diperlukan peran dari semua pihak.

‎‎”Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk mendukung adanya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, karena hal demikian merusak generasi anak-anak muda kita  tutupnya.(***)