Bandar Lampung – Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Suprapto bersama Forkopimcam Kemiling dan Gugus Tugas Kecamatan Kemiling melakukan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kelurahan Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, Selasa sore (13/7/2024)
Danramil Mayor Inf Suprapto mengatakan pihaknya bersama Kapolsek, Camat dan Gugus Tugas kecamatan Kemiling melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah teritorialnya.
“Kegiatan pemantauan guna melihat secara langsung terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kecamatan kemiling,” ujar Danramil
Lebih lanjut dikatakan, selama kegiatan pihaknya melakukan pemantauan disejumlah lokasi diantaranya Supermarket/swalayan, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok.
“Dalam pelaksanaannya, Alhamdulillah masyarakat mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah kota Bandarlampung melalui PPKM Darurat tersebut,” jelas Danramil Suprapto
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Camat Kemiling Socrat Pringgodani S.TP,.MM, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah SH, para Lurah se – Kecamatan Kemiling, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Kemiling, Ketua POKDAR Kemiling Ivan Nugroho dan Linmas se-Kecamatan Kemiling. | red