Perwiraone.com Lampung Selatan- Dugaan Pemalsuan dokumen untuk pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di kantor BRI Unit Penengahan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (4/9).
Dugaan pemalsuan dokumen pencairan KUR mencuat adanya pemilik sertifikat yang menjelaskan bahwa sertifikat miliknya berada di Bank BRI Unit Penengahan yang digunakan oleh salah satu nasabahnya.
“Saya juga baru tahu, keberadaan sertifikat tanah saya dari keponakan saya,” ujar Asmuni Warga Ketapang kepada media ini.
Dia menerangkan, sebelumnya dirinya meminjam dana kepada salah satu warga Ketapang yang sudah biasa meminjamkan dana kepada warga dengan jaminan sertifikat dan lainnya melalui keponakan, dengan pinjaman sebesar Rp 3 jt dengan jaminan sertifikat.
“Nah, saat saya mau melunasi hutang saya melalui ponakan saya. Dia (ponakan ) mengatakan bahwa Juna yang memegang sertifikat sudah kabur dan bermasalah. Jelas, saya juga kaget dan syok mendengar keterangan itu, terus gimana sertifikat saya dan dimana,” keluhnya.
Ahirnya, lanjut Asmuni, ponakan dirinya melakukan penelusuran dan pencairan kerabat dari Juna yang meminjamkan dana dan juga memegang sertifikat miliknya. Akhirnya diketahui bahwa sertifikat miliknya berada di Bank BRI Unit Penengahan dari keterangan ponakannya.
“Dari itu saya tahunya, kalau sertifikat saya ada di bank. Saya juga bingung untuk mengambilkan di bank bagaiman caranya makanya saya berterima kasih ada pengacara yang siap membantu untuk mengurusnya,” katanya.
Dari keterangan, pendamping hukum Asmuni menjelaskan bahwa kliennya sudah memberikan kuasa penuh dalam persoalan tersebut. Bahkan dirinya juga sudah melakukan upaya mediasi terkait sertifikat tersebut agar bisa diserahkan kepada pemilik sahnya.
“Seharusnya pihak Bank BRI Unit Penengahan itu lebih teliti dan seleksi dalam menerima berkas dokumen pengajuan pinjaman dana KUR. Dan kejadian seperti ini tidak akan terjadi apabila Kepala Unit lebih teliti,” terang Bono panggilan akrab pengacara muda Kalianda.
Bono juga menegaskan, bakal memberikan somasi terhadap pihak Bank BRI Unit Penengahan terkait keterlibatan oknum pegawainya yang diduga turut andil dalam pemalsuan dokumen pencairan KUR.
“Sebab kejadian ini merugikan orang lain, yakni seperti klien saya yang akan menggunakan dokumen sertifikat, ternyata ada di bank dan tidak bisa digunakan, jelas ini sudah merugikannya, baik dari segi waktu, tenaga dan biaya,” tegasnya.
Sementara pihak Bank BRI Unit Penengahan, saat di konfirmasi baik melalui aplikasi WhatsApp maupun didatangi enggan bertemu dan memberikan komentar.(Rzl)