Perwiraone.com Kota Agung Tanggamus Lampung – Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Resmi membentuk Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Kelurahan setempat pada kamis 15 Mei 2025.
Kegiatan pembentukan pengurus koperasi yang dihadiri oleh Plt. Camat Kota Agung Adi Putra SE ,Kasi Pembangunan Zulkarnain, Lurah Pasar Madang Mega Sari SE,Pendamping desa, perwakilan Puskesmas, Babinsa ,Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Jajaran RT, Para calon Pengurus koprasi dan tamu undangan.
Dalam musyawarah pembentukan, disepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Pasar Madang sebagai Ketua M haris Padilah,Sekretaris, Bendahara,Tiga Pengawas dan Dua Wakil ketua.
Dalam sambutannya Lurah Pasar Madang mengungkapkan, bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong meningkatkan kemandirian Ekonomi masyarakat,memajukan UMKM, Kesejahteraan para Nelayan dan juga beberapa bidang usaha lain nya di wilayah Pasar Madang urainya.
Dengan terbentuknya koperasi ini bagi seluruh warga bisa bergabung menjadi anggota,Koperasi Merah Putih akan dikelola berdasarkan potensi dan kearifan lokal secara kemandirian.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari seluruh warga pasar madang,Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak yang berkelanjutan demi mensejahterakan sektor ekonomi bagi masyarakat kelurahan pasar madang tutupnya. (Red/Iwan)
