Kejari Tanggamus Akan Tetapkan Tersangka atas Perkara Korupsi di PT BPR Syariah dan RSUD BATIN MANGUNANG

Perwiraone.com Tanggamus – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Muda Tanggamus gelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat, 30 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perkara korupsi di PT BPR Syariah Tanggamus dan alat kesehatan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung yang rugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Unjuk rasa yang dikemas dalam Aksi damai 20 September 2024 di Kejari Tanggamus ini dikomandoi oleh M. Fikram, Mifta dan Dauri Ruansyah.

Dalam orasinya, M. Fikram menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan masyarakat sebagai bentuk pengawalan nyata dalam tegaknya aturan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam aksinya, ia menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Kejari Tanggamus diantaranya mempercepat penetapan tersangka terhadap kasus korupsi di PT BPR Syariah Tanggamus dan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Menurutnya, kasus perkara korupsi di BPR Syariah Tanggamus terkait interior dan eksterior gedung BPRS dan kasus CT Scan yang sudah ditangani Kajari sebelumnya hingga kini belum ada tindak lanjut kejelasannya di Kejari Tanggamus.

“Maka hari ini kami melakukan aksi untuk meminta Kejari Tanggamus segera mengungkap dalang atau penetapan tersangka terkait kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.

Setelah melakukan orasi, kemudian perwakilan aksi massa masuk ke Kantor Kejari Tanggamus untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Kepala Kejari Tanggamus yang baru didampingi Kasi Pidsus.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kedepan.

“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasipidsus. Dan mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah, salah satu koordinator aksi ia mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (Red)

Tinggalkan Balasan